Senin, 04/02/2013 - 09:36 WIB
Terhitung Januari 2013, Kartu Jamkesmas Sudah Diberlakukan
Terhitung Januari 2013 Kartu Jamkesmas sudah mulai berlaku,
sedangkan kartu Jamkesmas lama berlaku samapai dengan 28 Februari 2013.
Pemberlakukan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor 60 Tahun
2013. Surat Edaran yang ditujukan bagi Gubernur, Wali Kota/Bupati se Indonesia,
memuat tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
Tahun 2013. Dalam Surat Edaran tersebut juga dijelaskan tentang teknis
pelaksanaan Program Jamkesmas dan Program Jampersal yang salah satu pointnya
memuat tentang pemberlakuan kartu baru dan batas waktu berlakunya kartu
Jamkesma lama.
Di Kabupaten Agam, jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai
peserta Jamkesmas adalah 133 ribu 8 ratus 52 orang. Sampai saat ini kartu
tersebut masih dalam proses distribusi ke Masyarakat. Diharapkan peran semua
pihak, Camat, Wali Nagari, Wali Jorong berpartisipasi aktif dalam
pendistribusian kartu ini sehingga tidak ada masyarakat yang terabaikan
terutama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar